Terdapat 9 kelas dan divisi Klasifikasi berdasakan IATA (International Air Transport Association)
Dangerous Goods atau bahan berbahaya.
Kelas I Explosive
Semua bahan peledak dan ini sangat dilarang dalam penerbangan, terbagi dalam 6 divisi yaitu:
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan tinggi / mass explosion hazard (REX).
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya proyeksi tinggi (suara keras) / mass projection hazard (REX).
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya hembusan (ledakan) kecil / monitor blast hazard (RCX dan RGX).
- Barang Berbahaya yang tidak menimbulkan bahaya berarti / no significant hazard (REX).
Terdiri dari 6 group yaitu dengan kode IMP (Interline Message Procedures) adalah RXB, RXC, RXD, RXE, RXG, dan RXS.
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan tinggi / mass explosion hazard (REX).
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya yang tidak mengakibatkan bahaya ledakan dasyat /
no mass explosion hazard (REX), (co. Petasan, Kembang Api, Peluru)
Kelas II. Flammable Gas
Berupa gas bertekanan, mudah terbakar dengan 3 (tiga) divisi yaitu:
- Flamable Gas yaitu gas yang mudah terbakar (RFG).
- Non Flamabe Gas (RNG), Non Toxic Gas (RCL), gas-gas ini mempunyai reaksi keras terhadap 02
(Karbon Dioksida, Fire Extinguisher, dll).
- Toxic Gas atau Gas Beracun (RPG), Jenis Aerosol.
Kelas III. Flammable Liquid
Berupa cairan yang mudah terbakar dengan titik nyala di bawah 60,5°, di bawah suhu tersebut cairan
dapat mengeluarkan asap yang mudah terbakar. Kelas III ini tidak mempunyai divisi. (Contoh: Cat, Alkohol)
Kelas IV. Flammable Solid
Berupa zat padat yang mudah terbakar dan menimbulkan api melalui gesekan, dengan 3 (tiga) divisi:
- Flammabel solid / zat padat yang mudah terbakar. (Contoh: Korek api)
- Spontaneous Combustible, yaitu zat yang kalau beraksi dengan udara dapat terbakar
dengan sendirinya (RSC). (Contoh: Phospor)
- Dangerous when wet (bahaya apabila basah). Zat ini akan mudah terbakar atau mengeluarkan gas
apabila bercampur dengan air (RFW). (Contoh: Kalsium Karbid)
Kelas V. Oxidizing Substances & Organic Peroxides
Berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau zat yang beroksidasi
dan zat organik terpencar, dengan 2 (dua) divisi, yaitu :
- Zat-zat yang mudah menghasilkan 02, zat ini membantu timbulnya pembakaran atau api
dengan mudah. (Contoh: Kalsium Klorat)
- Organic Peroxides (ROP)
Zat padat atau cair yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan api apabila terjadi gesekan atau
pengisapan uap lembab atau reaksi kimia.
Kelas VI. Toxic(Poisonous) Substances
Zat padat / cair yang bila dihirup atau ditelan akan menyebabkan kematian.
Bahan atau zat racun dan infections substances atau zat menular. Kelas ini terbagi menjadi 2 divisi yaitu:
- Divisi Toxic (Poison) Substances (RPB)
Zat yang menyebabkan kematian, apabila dihirup atau ditelan atau disentuh dengan kulit bisa luka
atau membahayakan kesehatan. (Contoh: Pestisida)
- Divisi Infections Substances (RIS)
Zat yang mengundang micro organisme hidup termasuk bakteri, virus, jamur dll.
Yang menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan. (Contoh: Hepatitis, Rabies, HIV)
Kelas VII. Radioaktif
Bahan/barang/benda yang memancarkan radiasi yang berbahaya bagi manusia, binatang, dan barang.
Sinar tersebut tak dapat dilihat dan hanya dapat dikontrol dengan alat Geiger. Bahan ini terdiri dari
tiga kategori. Masing-masing kategori memiliki tingkat radiasi yang berbeda-beda:
- Kategori I Radioaktif (RRW)
Zat ini memiliki tingkat radiasi rendah dan kurang dapat diukur, sehingga tidak memiliki
nomor indeks transport (transport index atau T.I). Bahan ini diberi label putih dengan
1 (satu) Garis merah. (Contoh: Kobalt 60)
- Kategori II
Bahan atau zat yang memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari kategori 1 dengan nomor
indeks transport tidak lebih dari 1. Zat ini diberi label berwarna kuning pada kemasan
dengan 2 (dua) garis merah.
- Kategori III
Zat ini memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari pada kategori II dan memiliki
indeks transport 1,0 dan tidak melebihi 10 per kemasan. Zat ini diberi label kuning
dengan 3 (tiga) garis merah.
Kelas VIII. Corrosive
Bahan yang dapat merusak jaringan kulit atau mempunyai tingkat korosif yang tinggi dan bersifat
menimbulkan karat.
Bahan ini bentuknya cair atau padat yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika disentuh.
Jika berasap, sangat berbahaya jika dihirup dan dapat menyebabkan iritasi pada mata,
dapat merusak logam (struktur pesawat) atau merusak barang atau kargo. Kelas ini tidak mempunyai divisi.
(Contoh: Mercury)
Kelas IX. Miscelaneous DG
Bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi atau yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan,
termasuk dalam kategori benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan namun tidak termasuk
dalam 8 (delapan) kelas di atas. Kemungkinan dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia (petugas),
pesawat, apabila tidak ditangani dengan baik.
Barang berbahaya lain-lain (miscelaneous) terdiri dari 4 bagian:
- Kelas 9 (RMD): Miscellaneous Dangerous Goods/BB Lain. Seperti: Engine Internal Combustion
- Kelas 9 (RSB): Polymeric beads
- Kelas 9 (ICE): Karbon Dioksida atau Dry Ice
- Kelas 9 (MAG): Bahan yang mengandung magnet, bila pada jarak 4,6 M dapat menimbulkan
efek > 0,418 A/M atau pada kompas jarum tertarik s.d 2°