Legalitas Perusahaan

PT. Dian Mega Kurnia atau dengan nama akronim merek DMK Cargo®, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan akte notaris nomer 05 tanggal 4 Desember tahun 2006, yang dibuat dihadapan Notaris Choiriyah, S.H di Sidoarjo Jawa Timur. Anggaran dasar PT. Dian Mega Kurnia telah mengalami perubahan beberapa kali, terakhir telah dirubah dengan akte notaris nomor 73 tanggal 23 bulan Juli tahun 2013, yang dibuat dihadapan notaris Choiriyah , S.H. di Sidoarjo Jawa Timur, yang pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-54059.AH.01.02 Tahun 2013, dan ditetapkan di Jakarta tanggal 25 Oktober 2013.

Sebagai perusahaan yang berbadan hukum, sangat menjunjung tinggi segala peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah. DMK Cargo® telah memiliki surat ijin sebagai Usaha Jasa Pengurusan Transportasi atau UJPT, yang ditetapkan dan diterbitkan di surabaya pada tanggal 1 april tahun 2016,  nomor P2T/26/06.35/IV/2016 oleh pemerintah provinsi jawa timur, melalui Badan Penanaman Modal, UPT Pelayanan Perizinan Terpadu. UJPT ini dikeluarkan atas dasar NPWP nomor 02.209.655.6-611.000 dengan pertimbangan (1) surat permohonan tanggal 11 maret 2016 nomer DMK.346/UMI/IX/2016. (2) Surat kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur tanggal 29 Maret 2016 nomor 552/D.68/104/2016 dan (3) surat Ijin Usaha EMPU nomor: 553/E.28/106/200 tanggal 13 Maret 2008.


Legalitas Merk

DMK Cargo® telah mendaftarkan Merek PT. Dian Mega Kurnia melalui kuasa hukum Benny Muliswan, S.E. konsultan H.K.I Terdaftar no. 042, berdasarkan kelas barang/jasa 39 – jasa espedisi pengangkutan transportasi barang; jasa pengiriman barang laut/udara/darat (freight [shipping of goods]) kurir (courier service); pergudangan (warehousing); jasa pemesanan angkutan (transportation reservation); jasa pemesanan perjalanan (travel reservation), No.J002009021742 dengan Merek DMK Cargo®.


Legalitas Keanggotaan ILFA/ALFI

PT. Dian Mega Kurnia, telah menjadi Anggota Assosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) atau Indonesian Logistics & Forwarder Association (ILFA), Provinsi Jawa Timur, klasifikasi Nasional, dengan nomor Anggota PKH.BY.JUANDA 0004/96 yang telah diperbaharui tanggal 1 Januari 2016.


Legalitas Kerjasama Maskapai

Kerjasama DMK Cargo® dengan operator maskapai penerbangan, ditandai dengan perjanjian legalitas kerjasama yang resmi dari setiap operator maskapai penerbangan.
Legalitas kerjasama ini selalu diperbaharui dari waktu ke waktu mengikuti dinamika kebijakan kerjasama antar kedua belah pihak.


Legalitas Penanganan Dangerous Goods (DG)

Kelayakan PT. Dian Mega Kurnia untuk menangani barang-barang berbahaya (Dangerous Goods - DG), dengan personel DMK Cargo® yang telah memiliki sertifikasi nomor 008989/DG.A2/DKP/X/2015 atas nama Dwi Suryanto dan sertifikasi DG nomor 007356/DG-A2/DKP/III/2015 atas nama Andri Nofa Cahyono.